Gampong Jaja Baroh merupakan salah satu gampong dalam wilayah Mukim Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie. Gampong Jaja baroh berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka (1945), bahkan berdasarkan cerita dari warga bahwa Gampong Jaja Baroh telah terbentuk pada sejak masa kerajaan Aceh tempo dulu namun masih belum ada nama atau struktur pemerintah. Setelah dikeluarkannya Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa, Gampong Jaja Baroh resmi tercatat dalam Lembaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie sebagai Gampong Definitif.